datatimes.id, Manado – Sebanyak 32 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Manado resmi dilantik, Sabtu (25/5/2024). Puluhan Panwascam ini akan bertugas di 11 kecamatan se-kota Manado.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, Brilliant Maengko pun mengingatkan kepada seluruh anggota Panwascam, untuk bisa menjaga integritas saat menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada 2024. Dia meminta agar kerja Panwascam bisa dimaksimalkan.
“Sebagai seorang Panwascam, maka sudah serta merta menjadi pejuang demokrasi, untuk menjaga agar kualitas Pilkada 2024 di Manado benar-benar terjaga dan sesuai aturan, sehingga menghasilkan hal yang baik ke depannya. Mari bekerja sama dengan kami di Bawaslu Manado dan Sulawesi Utara, bahu membahu menjaga Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Maengko pula mengingatkan, agar Panwascam dapat memahami semua aturan yang berlaku, termasuk memahami Undang-Undang (UU) yang akan digunakan.
“Sebab UU Pemilu berbeda dengan UU Pilkada. Meski secara keseluruhan tugas Panwascam tidak terlalu berbeda dengan Pemilu, namun UU yang digunakan berbeda. Kalau Pemilu menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017, sedangkan untuk Pilkada menggunakan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan terbaru ada UU Nomor 6 Tahun 2020,” jelasnya.
Terpantau, turut hadir Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Steffen Linu, Anggota Bawaslu Manado Heard Runtuwene dan Abdul Gafur Subaer.
Penulis: Anugrah Pandey