Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Tomohon Minta Koordinasi Diatensi 

Akui kemampuan PKD kurang, Tumiwuda tekankan perlu adanya koordinasi antara panitia ad hoc baik KPU maupun Bawaslu.

Tomohon494 Dilihat

datatimes.id, Manado – Pentingnya tahapan pemutakhiran data pemilih memantik Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, Handy Tumiwuda meminta agar koordinasi perlu diatensi.

Dia pun menjelaskan, pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT dari pemilu terakhir, dan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan cara melakukan verifikasi faktual data pemilih, dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Sebelum pemutakhiran data pemilih, biasanya KPU sudah melakukan pemetaan TPS. Nah, pemutakhiran data pemilih ini dilakukan dengan cara pencocokan dan penelitian (coklit). Ini tugas dari pantarlih, tetapi PPK dan PPS juga harus mengetahui hal ini,” ujarnya.

Pada tahapan ini, Tumiwuda pun menekankan, bahwa perlu adanya koordinasi antara panitia ad hoc baik KPU maupun Bawaslu.

“Kita tau bersama bahwa dulu tiap TPS itu ada 800 pemilih, tapi sekarang dibatasi 600 pemilih, dan di atas 400 pantarlih harus dua orang di situ. Sehingga bagaimana melihat pengawas pemilu dalam hal ini Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Ini yang perlu saya sampaikan tentang koordinasi,” ujarnya.

“Teman-teman pengawas pemilu di tingkat kelurahan itu cuma satu. Kalau PPS tiga, ditambah pantarlih ada dua di tiap TPS. Kemampuan PKD kurang, sehingga koordinasi perlu diperhatikan. Rencana kerja harus dimatangkan,” pungkas Tumiwuda.

Diketahui, hal-hal tersebut dipaparkannya dalam Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi e-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tomohon, bertempat di Grand Kawanua, yang dilaksanakan 19 – 20 Juni 2024.

Penulis: Anugrah Pandey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *