Monitoring Coklit, Maengko Minta KPU Manado Atensi Penempatan TPS

Manado375 Dilihat

datatimes.id, Manado – Saat melakukan monitoring sub tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di kecamatan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, Brilliant Maengko mendapati langsung sejumlah temuan, diantaranya terkait penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Teranyar, Senin (8/7/2024), memasuki minggu ketiga proses coklit data pemilih, Maengko dan jajaran pengawas menemukan para pemilih yang belum tau lokasi TPS nanti.

“Ada di Malalayang saya dapatkan para pemilih tidak tau TPS mereka di mana, sehingga mereka belum ada keluhan terkait TPS jauh atau dekat, karena mereka belum tau TPS mereka di mana. Kemudian ada pemilih yang jauh dari TPS. Contoh rumahnya dekat TPS 7, tapi dia memilih di TPS 8 yang jauh,” ungkapnya.

“Ada juga di Wanea, rumahnya dijadikan TPS tapi dia memilih di TPS lain. Harusnya kan diatur agar dia memilih TPS terdekat. Kemudian terkait juga disabilitas yang memilih di TPS jauh. Jadi tentu ini ada saran perbaikan,” lanjut Maengko.

Dikatakannya, bahwa lokasi TPS harus disampaikan juga ke pemilih oleh Pantarlih. Karena menurut Maengko, ketika KPU menentukan TPS, mereka sudah menentukan titik koordinat lokasi TPS itu.

“Nah, ini yang kemudian jadi di Malalayang. Pantarlih katanya tidak memberitahukan lokasi TPS, hanya dibilang nomor TPS. Jadi masyarakat tidak tau jauh atau dekat TPSnya,” ujarnya.

Maka ditegaskannya, jangan sampai justru hanya menyusahkan warga yang akan memilih nanti, karena memang persoalan ini muncul langsung dari keluhan warga.

“Jadi ini harus diperhatikan. Pasti kami juga akan menyampaikan hal ini ke KPU Manado, sehingga pemilih nantinya bisa memilih dengan baik,” tandas Maengko.

Penulis: Anugrah Pandey