datatimes.id, Minsel – Rabu (28/8/2024) pukul 16.00 WITA, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), serta Sekretaris disaksikan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel menutup kegiatan pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk hari kedua.
Meski belum ada paslon yang mendaftarkan diri, KPU dan Bawaslu tetap menjalankan tugas sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam penutupan tersebut, Ketua KPU Minsel Tomy Moga menyatakan, bahwa pihaknya akan tetap siap siaga hingga hari terakhir pendaftaran besok, 29 Agustus 2024. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan integritas dalam proses ini, serta memastikan bahwa setiap paslon yang akan mendaftar diperlakukan secara adil dan transparan.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Bawaslu yang memastikan pengawasan ketat untuk menjaga proses yang demokratis.
Kegiatan penutupan ini menjadi penanda, bahwa pendaftaran akan kembali dibuka besok hari 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 – 23.59 WITA, dengan harapan adanya pasangan calon yang akan datang dan melengkapi berkas mereka sebelum batas waktu berakhir.
KPU dan Bawaslu Minsel pula mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk memanfaatkan sisa waktu dengan sebaik-baiknya. (*)