datatimes.id, Minsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel dalam Pemilihan Tahun 2024.
Diketahui, tahapan tersebut dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 September 2024. Registrasi hari pertama dan kedua dibuka pukul 08.00 – 16.00 WITA. Sedangkan hari ketiga sekaligus hari terakhir sampai pukul 23.59 WITA.
KPU Minsel pun menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Minsel.
Pertama, dari tim bapaslon Petra Yani Rembang dan Frede Aries Massie, yang mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Minsel pada 7 September 2024 dan menyampaikan dokumen perbaikan pada pukul 14.58 WITA.
Disusul tim bapaslon Asiano Gamy Kawatu dan Deren Paulorino, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Minsel, dan melakukan registrasi pada pukul 15.52 WITA.
Terakhir, dari tim bapaslon Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Minsel, dan melakukan registrasi pada pukul 15.55 WITA.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan administrasi, ketiga tim pasangan calon dinyatakan berstatus ‘diterima’ oleh KPU Minsel.
Terpantau, turut hadir pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mins bersama staf. Registrasi ditutup pada pukul 23.59 WITA.
Penulis: Anugrah Pandey
