Debat Publik Perdana Paslon Gubernur dan Wagub Diawasi Bawaslu Sulut

Sulawesi Utara332 Dilihat

datatimes.id, Manado – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lakukan pengawasan langsung proses Debat Publik Perdana Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Rabu (9/10/2024).

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh memimpin langsung pengawasan debat publik tersebut, dan didampingi Anggota Bawaslu Sulut lainnya yaitu Steffen Linu, Zulkifli Densi dan Donny Rumagit.

Mewoh disela-sela debat saat diwawancarai mengatakan, pertama-tama pihaknya mengapresiasi KPU Sulut yang telah menyelenggarakan debat publik pertama di Kotamobagu ini.

Menurutnya, jika dilihat dari persiapan yang ada, semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Mulai dari paslon dan para pihak terkait yang dibolehkan hadir dapat diatur dengan baik oleh KPU.

“Poin pertama yang diawasi adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye, terutama dalam hal etika penyampaian pendapat. Kandidat diharapkan tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, serta menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian,” ujarnya.

Ia melanjutkan, yang perlu diawasi pada debat ini adalah netralitas panitia dan moderator. Bawaslu memastikan bahwa panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral, serta tidak memihak pada salah satu kandidat, kemudian penggunaan fasilitas negara.

“Bawaslu akan memastikan bahwa tidak ada kandidat, khususnya yang berstatus petahana, yang menggunakan fasilitas negara selama proses debat berlangsung,” katanya.

“Paling penting juga adalah pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan mengawasi setiap kandidat perlu mendapatkan kesempatan yang sama, sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara debat,” sambung Mewoh.

Ia menambahkan, selain itu kampanye hitam dan negatif menjadi perhatian khusus. Bawaslu akan memantau adanya serangan yang mengarah ke kampanye hitam (black campaign) yang mencakup hoax dan isu sensitif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *