Linu Minta Jajaran Atensi Pengawasan Konten Media dan Pengelolaan Kehumasan

Sulawesi Utara358 Dilihat

datatimes.id, Manado – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Konten Media Internet dan Implementasi Kehumasan dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Provinsi Sulut tahun 2024, Senin (21/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Staf Subbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut.

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu menyampaikan dua hal yang menjadi tujuan diadakannya kegiatan tersebut. Pertama berkaitan dengan hasil pengawasan konten internet (siber) dan selanjutnya terkait pengelolaan kehumasan Bawaslu.

Linu mengingatkan, pelaporan hasil pengawasan konten internet yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu merekam semua kejadian yang ada di media sosial maupun platform berita.

“Apalagi jika informasi di sosial media tersebut mengandung dugaan pelanggaran pemilihan seperti hoax, ujaran kebencian dan fitnah. Semua ini harus mampu di rekam oleh jajaran kita,” tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini.

“Pelaporan hasil pengawasan bukan soal kuantitas jumlah, melainkan bagaimana kualitas laporan itu sendiri,” tambahnya.

Ia juga menyoroti soal pengelolaan kehumasan jajarannya, khususnya terkait produksi konten sosial media dan engagement atau peningkatan tayangan dan viewer setiap postingan.

Menurutnya, Humas sebagai garda depan pencegahan, perlu adanya intensitas produksi konten yang mengarah pada edukasi publik.

“Di tengah arus informasi di sosial media yang belum tentu valid kebenarannya, kita harus menjadi penyeimbang dengan memberikan informasi yang jelas, edukasi publik secara intensif. Itulah kenapa produksi konten informasi humas lembaga harus ditingkatkan,” tandas mantan Anggota Bawaslu Kota Tomohon ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *