datatimes.id, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meninjau kembali sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berdekatan dengan posko pasangan calon (paslon).
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas. Dikatakan Kowaas, ada 19 TPS yang potensi berada dekat dengan posko paslon. Pihaknya pun segera melayangkan surat imbauan ke KPU Kota Tomohon terkait hal tersebut.
“Imbauan itu sendiri substansinya adalah mendorong KPU Tomohon untuk meninjau kembali, dan sebaiknya memindahkan letak TPS di titik yang tidak terlalu berdekatan dengan posko paslon,” ujarnya.
Diterangkan Kowaas, bahwa di masa tenang semua posko sudah harus bersih dari alat peraga kampanye.
“Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa berkaca dari pemilu dan pilkada sebelumnya, posko-posko calon jadi tempat berkumpul massa pendukung calon bersangkutan,” ungkapnya.
Sementara, pimpinan Bawaslu lainnya, Handy Tumiwuda menambahkan, imbauan ini jadi bentuk mitigasi atau upaya pencegahan dari resiko kerawanan kamtibmas, yang berpotensi muncul di TPS berdekatan dengan posko paslon.
“Ingat juga bahwa di Pilkada ini, setiap TPS pemilihnya lebih banyak, yakni maksimal 500 pemilih. Kerumuman dalam jumlah banyak ini tentu perlu diantisipasi, salah satunya adalah menjaga jarak TPS dengan posko paslon,” terangnya.
Penulis: Anugrah Pandey