Musrenbang RKPD dan RPJMD Minahasa, Perangkat Daerah Diminta Lakukan Inovasi

Minahasa131 Dilihat

datatimes.id, Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dan forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029, di ruang sidang kantor bupati, Kamis (27/3/2025).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Robby Dondokambey, dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Ketua DPRD Robby Longkutoy, Sekretaris Daerah Lynda Watania, Forkopimda, serta jajaran Pemkab Minahasa. 

Bupati menjelaskan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, menyusun rencana pembangunan daerah sebagai suatu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. 

“RKPD adalah penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun. Maka dari itu, RKPD tahun 2026 merupakan perencanaan daerah perdana bagi kepemimpinan saya dan wakil bupati untuk lima tahun ke depan berdasarkan RPJMD 2025-2029,” terangnya.

Lanjut Dondokambey, pelaksanaan Musrenbang dan konsultasi publik ini, menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis Pemkab Minahasa yang lebih efektif juga efisien bagi pembangunan tahun 2026.

“Sebagaimana urgensi penyusunan dua dokumen perencanaan ini, saya berharap perhatian kita bersama sehingga dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas, terukur dan akurat sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

Selain itu, penyusunan dokumen ini untuk menjawab visi tahun 2025-2029 yakni Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera, yang diimplementasikan melalui 3 misi, serta 15 program unggulan RD-Vasung.

“Nantinya 3 misi dan 15 program unggulan ini akan diterjemahkan dalam tema pembangunan tahun 2026, tentang penguatan landasan infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan sumber daya berbasis inovasi dan penyelarasan regulasi,” ungkapnya.

Ia pun berharap, lewat momentum Musrenbang ini, setiap perangkat daerah melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya bersama stakeholder untuk pembangunan yang ada di Minahasa. 

“Tentunya itu semua harus dirumuskan dalam rencana pembangunan yang benar-benar memberikan dampak serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna mencapai Minahasa yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Anugrah Pandey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *