datatimes.id, Tomohon – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Para anggota DPRD Tomohon pun turun langsung menyosialisasikan Ranperda tersebut ke masyarakat. Teranyar, Jumat (16/5/2025), Anggota DPRD Tomohon Jeane d’arc Paula Mamahit, melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Woloan Dua, bertempat di Sixteen Cafe.
Disampaikannya, masyarakat perlu diberi pencerahan mengenai pengelolaan sampah dan pelayanan pengangkutan sampah agar lebih mudah.
“Tentu mulai dari diri dan keluarga kita masing-masing, sudah harus wajib memilah sampah plastik harus bisa dipisahkan, sampah organik sisa makanan harus dipisahkan juga. Agar bisa diolah secara khusus di tempat sampah yang sudah disediakan,” ujarnya.
Ia pula berharap, ke depan pemerintah dapat menyiapkan sarana dan prasarana yang lebih lengkap, khususnya penyediaan kendaraan pickup yang lebih kecil untuk dapat menjangkau sampah-sampah yang ada di lorong pemukiman masyarakat.
“Kiranya ke depan pelayanan pemkot Tomohon lebih ditingkatkan lagi untuk mengangkut segala jenis sampah, agar jalan-jalan atau tempat pengumpulan sampah itu juga tidak lama-lama untuk diangkut, sehingga masyarakat Tomohon dapat terlayani dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Tomohon, Zetley Pontoan yang membuka kegiatan tersebut menerangkan, sosialisasi ini digelar untuk dapat memberikan informasi, sekaligus memperoleh masukan dari seluruh peserta yang hadir terkait dengan ranperda tentang pengelolaan sampah.
Penulis: Anugrah Pandey