DPRD Tomohon Finalisasi Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah

Advetorial, Tomohon388 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Maria H. Pijoh telah melaksanakan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan finalisasi ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Kota Tomohon, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengurangan, hingga pemanfaatan kembali sampah secara mandiri maupun melalui kelembagaan.


Ketua Pansus, Maria H. Pijoh, menyampaikan bahwa finalisasi Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks. “Melalui Ranperda ini, kami ingin menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan lingkungan dan masa depan kota. Pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Penulis: Anugrah Pandey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *