Sosialisasikan Ranperda CSR, Mongdong Ungkap Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Tomohon136 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Para anggota DPRD Tomohon pun turun langsung menyosialisasikan Ranperda tersebut ke masyarakat. Teranyar, Kamis (22/5/2025), Anggota DPRD Tomohon Vonny Mongdong, melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Kakaskasen Satu, bertempat di Rumah Makan Von-Von.

Diketahui, Ranperda ini merupakan pedoman bagi perusahaan di Kota Tomohon untuk berpartisipasi dalam pembangunan sosial dan lingkungan secara nyata.

Hal ini disampaikan Mongdong saat memaparkan materi. Menurutnya Ranperda ini merupakan upaya menciptakan sinergitas antara pihak perusahaan, pemerintah dan masyarakat, khususnya terkait kewajiban perusahaan dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Tentunya saya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk melihat hal-hal apa yang dibutuhkan masyarakat terkait program tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Sejumlah poin penting yang dituangkan dalam Ranperda ini meliputi inisiatif yang akan diberikan perusahaan kepada masyarakat, seperti pemberian modal kerja, pembiayaan studi, program bantuan kepada masyarakat, serta biaya pengembangan kompetensi masyarakat,” ujarnya.

Ia pun menuturkan, bahwa partisipasi masyarakat di sini sangat penting, dengan menyampaikan dalam bentuk usulan atau saran.

“Kedua, pengaduan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tidak sesuai dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Ketiga, partisipasi masyarakat dilakukan secara tertulis,” sebut Mongdong.

Terpantau, narasumber lainnya dalam Sosranperda ini, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon, Nyoman Nirmala.

Penulis: Anugrah Pandey