datatimes.id, Tomohon – Memasuki bulan Juni dan Juli tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon akan diperhadapkan dengan berbagai agenda terkait dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., Selasa (17/6/2025).
“Selain menindaklanjuti beberapa hal terkait keluhan dan aspirasi masyarakat, ada juga pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2024 dan APBD Perubahan 2025, akan menjadi agenda penting untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Turang mengungkapkan, bahwa untuk pembahasan agenda penting tersebut, DPRD akan bersinergi dengan Wali Kota Tomohon.
“Penting untuk membangun sinergitas, terutama untuk kepentingan masyarakat,” tegas politisi PDIP Tomohon ini.
Diketahui, teranyar Senin (16/6/2025), Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, S.H., telah mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD Tomohon dalam rapat paripurna.
Penulis: Anugrah Pandey