datatimes.id, Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (5/8/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa Ranperda RPJMD disusun berdasarkan sistem perencanaan pembangunan nasional dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, top-down, dan bottom-up, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“RPJMD Kota Tomohon 2025–2029 disusun melalui proses panjang dan partisipatif, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui konsultasi publik, forum perangkat daerah, musrenbang, serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dokumen ini juga mempertimbangkan kondisi, potensi, serta kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Senduk menyampaikan bahwa dokumen RPJMD menjadi panduan strategis pembangunan lima tahun ke depan dengan visi “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera”. Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi utama, yaitu: Menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius dan berbudaya; Mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan berwawasan lingkungan; Menjadikan Tomohon kota wisata dunia; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat; Menjadikan pemerintahan kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif.
“RPJMD ini juga mendukung berbagai program prioritas nasional dan provinsi, termasuk penanganan stunting dan kemiskinan, pemenuhan standar pelayanan minimal, perlindungan perempuan dan anak, pelayanan kesehatan dan makanan bergizi gratis, serta pembentukan Koperasi Merah Putih,” sebutnya.
Dia pun menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk bekerja secara profesional dan akuntabel demi memastikan pelayanan publik yang optimal dan pelaksanaan pembangunan strategis.
Dilanjutkan, Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2025–2029.
“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Secara khusus, Senduk menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Gerindra yang telah menyatakan penerimaan atas Ranperda RPJMD, serta memberikan saran dan rekomendasi yang konstruktif.
“Semoga niat baik dan usaha bersama ini menjadi bagian penting dalam memadukan berbagai pandangan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” pungkasnya.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, seluruh anggota DPRD Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, serta perwakilan Kejari Tomohon Ivan Roring. (Adv)