Optimalkan Pengelolaan Aset, Kantah Tomohon Bahas Strategi Pengadaan dan Pencadangan Tanah 2025

Tomohon307 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Kantor Pertanahan Kota Tomohon melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Tomohon.

Rapat ini digelar sebagai langkah strategis untuk memastikan proses pengadaan tanah dan pencadangan tanah dapat berjalan secara terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini menjadi penting, mengingat ketersediaan tanah yang jelas dan legal merupakan faktor kunci dalam mendukung berbagai program pembangunan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kota Tomohon.

Melalui fasilitasi ini, Kantor Pertanahan Kota Tomohon berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan tanah yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Plt Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Suzan Christina Bonde menyampaikan bahwa pengadaan tanah bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Oleh karena itu, setiap langkah harus dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan, musyawarah, dan keberpihakan kepada kepentingan publik,” ujarnya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh program yang berkaitan dengan pengadaan dan pencadangan tanah di tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan di Kota Tomohon.

Penulis: Anugrah Pandey