datatimes.id, Tomohon – Dalam rangka mendukung penanganan perkara pertanahan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Tomohon turut hadir dalam Sidang Lokasi Pemeriksaan Objek Perkara yang digelar oleh Pengadilan Negeri Tondano di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Jumat (22/08/2025).
Sidang lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano yang terdiri dari Hakim Ketua dan Hakim Anggota. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, diantaranya Pihak Penggugat, Pihak Tergugat, serta Lurah Kelurahan Kakaskasen Tiga.
Pemeriksaan lokasi dilakukan untuk meninjau langsung objek sengketa, sehingga majelis hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi fisik tanah yang dipermasalahkan. Dengan demikian, proses peradilan diharapkan berjalan lebih objektif, transparan, dan berdasarkan fakta lapangan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Tomohon dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap penegakan hukum di bidang pertanahan, sekaligus memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa dapat dilaksanakan secara profesional, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Anugrah Pandey
