datatimes.id, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan reses kali ini dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Jeane D’Arc Paula Mamahit, sebagai bagian dari agenda resmi lembaga legislatif untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Melalui kegiatan ini, legislator berkomitmen menampung berbagai masukan, aspirasi, dan keluhan masyarakat, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di Kota Tomohon. (*)
