Senduk Gelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025

Tomohon258 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Karlheinz Putra Minahasa Senduk, SH, sebagai bagian dari agenda resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, legislator menegaskan komitmennya untuk menampung berbagai masukan, keluhan, dan usulan warga yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan di Kota Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *