Dukung Penataan Ruang Berkelanjutan, RD Serahkan Ranperda RTRW ke Kementerian ATR/BPN RI

Minahasa218 Dilihat

datatimes.id, Jakarta – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey (RD) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/9/2025) di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan.

Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN RI, dengan paparan utama disampaikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus.

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai satu-satunya daerah di Sulut yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI. Hal ini menjadi bukti komitmen nyata Minahasa dalam mendukung penataan ruang berkelanjutan yang selaras dengan visi pembangunan nasional dan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN RI, DPRD Sulut, para bupati/wali kota se-Sulut, jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta tim ahli tata ruang.

Bupati Robby menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, bupati didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa, serta para kepala bidang di lingkungan Dinas PUPR.

Penulis: Anugrah Pandey