datatimes.id, Manado – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 sekaligus 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Risna Dali, S.SiT bersama jajaran mengikuti Upacara Bendera yang digelar di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (24/9/2025).
Peringatan HANTARU tahun ini mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”, memberi pengingat penting bahwa kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna saat kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari kepastian hukum tanah yang dimiliki, ruang usaha untuk berkembang, lahan sawah atau pangan yang terlindungi untuk ketahanan pangan, dan ruang hidup yang aman dan nyaman untuk keluarga
Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh, S.H., M.Si., M.Kn.
Dalam sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dibacakan pada kesempatan tersebut, ditegaskan kembali sejumlah capaian penting di sektor pertanahan dan tata ruang.
Salah satunya adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus dipercepat guna memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia. Hingga September 2025, tercatat sebanyak 123,1 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 96,9 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.
Selain itu, transformasi digital pertanahan melalui penerapan sertipikat elektronik juga menjadi agenda prioritas yang dinilai mampu memudahkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan keamanan data pertanahan. Penataan ruang pun disebut sebagai kunci pembangunan berkelanjutan.
Dari target 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga saat ini telah terbit 646 RDTR, dengan 428 RDTR di antaranya telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Menteri ATR/BPN juga menyoroti pentingnya Reforma Agraria sebagai solusi atas ketimpangan penguasaan tanah. Pemerintah mendorong pemanfaatan tanah telantar untuk kepentingan rakyat, mulai dari mendukung ketahanan pangan, penyediaan energi, hingga pembangunan rumah bagi masyarakat.
Melalui momentum HANTARU 2025 ini, jajaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon meneguhkan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga tanah, serta menata ruang demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Anugrah Pandey
