Caroll-Sendy Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan TA 2025

Tomohon176 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri kegiatan Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (6/11/2025).

Acara yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai target pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon dan Sekretaris Daerah menandatangani dokumen Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan TA 2025, yang kemudian diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah sebagai bentuk tanggung jawab atas capaian kinerja masing-masing instansi.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan seluruh perangkat daerah bekerja selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kota Tomohon.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh komitmen dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan target pembangunan daerah pada tahun anggaran berjalan. (*)