datatimes.id, Tomohon — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Rapat Pembahasan Detail dan Finalisasi Draft Perjanjian Kerja Sama, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Nota Kesepakatan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tomohon.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantah Kota Tomohon, Risna Dali, S.SiT, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak melakukan pembahasan teknis mengenai ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta penyesuaian substansi yang diperlukan agar implementasi perjanjian dapat berjalan efektif.
Melalui rapat finalisasi ini, diharapkan kerja sama antara Kantah Kota Tomohon dan Pemkot Tomohon dapat semakin memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan dan tata ruang, sekaligus mendukung berbagai program strategis di daerah. (*)
