Tetap Layani Masyarakat, Kantah Tomohon Buka Layanan Terbatas Selama Libur Nasional

Tomohon185 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Menindaklanjuti penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Tomohon mengumumkan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui skema Layanan Pertanahan Terbatas.

Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan mendesak masyarakat terkait administrasi pertanahan tetap dapat terakomodasi meskipun di tengah periode libur panjang.

Selama masa libur dan cuti bersama tersebut, loket pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Tomohon akan tetap beroperasi dengan penyesuaian waktu sebagai berikut:

Waktu Layanan: Pukul 09.00 – 12.00 WITA.

Status: Layanan Terbatas.

Mengingat sifatnya yang terbatas, tidak semua jenis pengurusan dapat dilayani secara penuh. Layanan yang dibuka secara khusus diprioritaskan pada dua kategori utama, yakni: Pemeliharaan Data Pertanahan: Untuk menjaga kesinambungan pembaruan data aset masyarakat dan Pelayanan Informasi Pertanahan: Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau pengecekan informasi terkait status tanah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Tomohon dalam memberikan pelayanan yang prima dan responsif. Dengan tetap dibukanya layanan di jam-jam tertentu, diharapkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa dapat memanfaatkan momentum ini untuk mengurus administrasi pertanahan mereka.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, diimbau untuk datang tepat waktu dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap guna mempercepat proses pelayanan di loket. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *