datatimes.id, Tomohon – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon terus memantapkan langkah dalam transformasi birokrasi menuju predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Pada Selasa (14/04), upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang difokuskan pada aspek Penguatan Akuntabilitas.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja, Bapak Jemli Belly Engkol, S.ST., dengan melibatkan seluruh anggota pokja terkait guna memastikan setiap kriteria penilaian terpenuhi secara substansial.
Penguatan pilar akuntabilitas ini merupakan salah satu komponen pengungkit utama dalam penilaian Zona Integritas. Dengan sistem pelaporan yang semakin transparan dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kota Tomohon berupaya meminimalisir celah inefisiensi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Melalui koordinasi yang intensif antar-pokja, Kantor Pertanahan Kota Tomohon optimis dapat memenuhi seluruh kriteria WTAB. Komitmen ini diharapkan tidak hanya berdampak pada perolehan predikat semata, tetapi secara jangka panjang mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih prima, cepat, dan berintegritas tinggi bagi masyarakat Kota Tomohon. (*)
