Layanan Pengukuran Kini Lebih Pasti, Kantah Tomohon Siap Implementasikan Layanan Pengukuran Terjadwal

Tomohon171 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon menyambut era baru pelayanan yang lebih transparan dengan mengikuti peluncuran (launching) implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal secara daring pada Kamis (23/04).

Kegiatan strategis ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Ibu Risna Dali, S.SiT., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Try S.M Siahaan, S.Tr., M.Si., serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Jemli Belly Engkol, S.ST.

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan inovasi terbaru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sistem ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian waktu dalam proses pengukuran bidang tanah.

Melalui sistem yang terintegrasi ini, jadwal petugas ukur di lapangan akan terkelola secara otomatis dan transparan. Hal ini memungkinkan pemohon untuk mengetahui secara pasti kapan petugas akan turun ke lokasi, sehingga proses pelayanan menjadi lebih terukur dan efisien.

Ibu Risna Dali menekankan bahwa implementasi layanan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pelayanan di Kota Tomohon. Dengan adanya jadwal yang pasti, potensi hambatan komunikasi antara petugas dan pemohon dapat diminimalisir.

Kantor Pertanahan Kota Tomohon menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan sistem ini di seluruh wilayah kerjanya. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, inovasi ini juga merupakan bagian dari penguatan integritas karena seluruh proses terdokumentasi dalam sistem digital.

Dengan semangat transformasi, Kantor Pertanahan Kota Tomohon terus berupaya menghadirkan pelayanan prima dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. Implementasi layanan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permohonan masyarakat dan memperkuat posisi Kantah Tomohon sebagai institusi yang modern dan terpercaya. (*)