Polresta Manado: Almarhum RKS Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja

Sulawesi Utara216 Dilihat

datatimes.id, Manado – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado mengungkapkan, bahwa korban berinisial RKS (16) warga Dendengan, Lingkungan V, yang jatuh dari lantai 2 Hotel Swissbell Hotel Manado meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Hal itu disampaikan Kepala Saksi (Kasi) Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono dalam konfrensi pers, Kamis 19 September 2024.

Disebutkannya, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sedang pihaknya dalami saat ini, bahwa kejadian terjadi pada Minggu sekira pukul 14.30 WITA, saksi bersama korban sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di hotel tersebut.

“Saat itu mendapat perintah dari lelaki M untuk mengambil buah, tetapi dia mengecek di bagian sealer di belakang, tertutup. Sehingga dia kembali ke lelaki M ini untuk menyampaikan bahwa di ruang sealer itu tertutup,” ujar Agus.

“Selanjutnya, dari lelaki M ini menyampaikan kepada korban bersama saksi yaitu saudara MISD alias Daud (17), warga Banjer Lingkungan V, yang merupakan pelajar sama dengan korban,” sambungnya.

Ia mengatakan, mereka berdua kemudian menuju ke ruangan front office, dimana dalam perjalanan mereka menuju ruangan tersebut melewati basement tangga darurat, tepatnya di lantai 2.

“Saat di perjalanan, terjadi percakapan dimana korban menyampaikan kepada saksi akan berseluncur melalui tangga darurat. Namun hal tersebut dilarang oleh saksi, dengan kalimat ‘awas kalvin jangan lakukan’. Tetapi di saat ia menegur seperti itu, korban meluncur dan hilang keseimbangan, akhirnya jatuh ke lantai,” bebernya.

Agus pun menuturkan, langkah-langkah yang telah pihaknya lakukan yaitu sudah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengambil keterangan saksi dan melakukan otopsi.

“Untuk sampai saat ini, hasil otopsi belum ada. Sementara barang bukti, ada handphone korban, topi yang digunakan korban saat kejadian dan sepatunya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu pula, Polresta Manado melalui Kasi Humas menghimbau kepada maayarakat kota Manado, terkait permasalahan ini seyogyanya diserahkan kepada pihak kepolisian secara menyeluruh dan percayakan kepada kami.

“Proses penyidikan sementara berjalan, dan untuk komentar-komentar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, kami himbau untuk ditahan dulu,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *