KPU Minsel Atensi Mekanisme Protokoler Pilkada 2024

Minahasa Selatan253 Dilihat

datatimes.id, Minsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan  (Minsel) menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Protokoler pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, bertempat di Hotel Mercure Manado, 28 – 30 Juni 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Salman Saelangi, Awaludin Umbola, Plt. Sekretaris Meidy Malonda serta Kabag Protokoler KPU RI Drs. Ashari.

Dalam sambutan dan arahannya, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai protokoler di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait mekanisme protokoler dan menyusun panduan protokoler dalam Pilkada Tahun 2024,” kata Poluan.

Lanjut disampaikan Poluan bahwa harus paham dan lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan.

“Protokoler dalam KPU harus kita pahami dalam melaksanakan tugas kerja yang kita laksanakan, dan upaya-upaya kita dalam mengelola proses pekerjaan kita agar lebih baik lagi,” tutupnya.

Dalam arahannya anggota KPU Sulut, Salman Saelangi menyampaikan antisipasi awal terhadap pencalonan kepala daerah yang kian naik tensinya.

“Dinamika pencalonan kepala daerah mulai naik tensinya, yang harus kita hindari potensi konflik nantinya, terkadang kita tidak bisa memastikan bahwa kondisi tersebut terus stabil,” kata Saelangi.

Dalam arahan anggota KPU Sulut, Awaludin Umbola menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pemahaman peserta terkait apa yang harus dilaksanakan dalam tugas dan kerja masing-masing.

“Kegiatan ini diharapkan kita dapat belajar terkait protokoler, untuk memastikan proses yang akan kita laksanakan dalam kelembagaan ini,” ujar Umbola.

Dalam arahannya juga Plt. Sekretaris KPU Sulut Meydi Malonda menyampaikan, bahwa sebagai pegawai Sekretariat KPU harus memahami bagaimana cara memperlakukan Pimpinan masing-masing.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Perwakilan Polda Sulut terkait dengan keprotokoleran dalamnya unsur komunikasi, koordinasi dan kolaborasi internal menyangkut prosedur pengamanan objek vital nasional termasuk KPU.

Selanjutnya materi kedua dibawakan oleh perwakilan Kodam XIII Merdeka yakni Asisten Teritorial yang membawakan materi terkait kerawanan dan pemetaan tempat-tempat vital di masing-masing Kabupaten/Kota di Sulut.

Dilanjutkan dengan materi ketiga dibawakan oleh  Kabag Protokoler KPU RI Drs. Ashari yang membawakan materi terkait Standar Prosedur Keprotokoleran Lingkup Sekretariat KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (*)