Akhir Masa Coklit, Sejumlah Saran Perbaikan Panwascam Malalayang Belum Direspons

Manado296 Dilihat

datatimes.id, Manado – Mendekati masa akhir pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-kecamatan Malalayang terus melakukan pengawasan.

Kegiatan tersebut terus dilakukan secara langsung di lapangan, untuk memastikan masyarakat kecamatan Malalayang tidak kehilangan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 nanti.

Koordinator Divisi HP2H Panwascam Malalayang, Tri Nawdy Sangian Boseke, mengungkapkan bahwa mendekati akhir masa pencoklitan, ditemukan sejumlah persoalan oleh jajaran Panwascam dan PKD, diantaranya pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dibeberapa tempat tidak secara langsung, tidak menulis nama, nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga jumlah pemilih.

“Ada juga dua keluarga dicoklit dalam satu stiker, ada juga wajib pilih di dalam satu Kartu Keluarga (KK) tiga orang tetapi yang dicoklit hanya satu orang. Ada juga ditemukan anggota Polri dicoklit, anak 14 tahun yang dicoklit oleh Pantarlih yang semua hal di atas diduga melanggar atau tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024,” ungkapnya.

Ditambahkan Joshia M. Umboh, Koordinator Divisi P3S, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang dilakukan di lapangan, Panwas Kecamatan Malalayang memberikan surat saran perbaikan kepada PPS kelurahan Kleak, PPS kelurahan Malalayang Satu dan PPK Malalayang untuk ditindaklanjuti.

“Tapi sampai hari ini tanggal 23 Juli 2024, dari empat surat saran perbaikan oleh Panwas Kecamatan Malalayang, baru satu yang dapat balasan. Lainnya belum mendapat balasan dari PPK maupun PPS,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Panwacam Malalayang, Vandy M. Sasikome mengatakan, bahwa sejauh ini mendekati akhir masa pencoklitan sesuai jadwal yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 yaitu sampai tanggal 24 Juli 2024, ditemukan pula oleh jajaran Panwascam Malalayang saat melaksanakan pengawasan di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum dicoklit oleh Pantarlih.

“Masih ada kurang lebih dua hari bagi Pantarlih untuk mencoklit masyarakat yang belum tercoklit, agar semua masyarakat yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilih dalam pesta demokrasi bulan November nanti,” tegasnya.

Sasikome pun berharap, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada bulan November nanti untuk memilih kepala daerah. Ia pula menghimbau agar jangan golput.

“Suara bapak ibu sangat menentukan siapa yang akan menjadi kepala daerah, dimana hal tersebut menentukan nasib daerah, menentukan nasib bapak ibu semua selama lima tahun ke depan. Sekali lagi jangan golput untuk masyarakat kecamatan Malalayang,” tandasnya.

Penulis: Anugrah Pandey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *