Bahas Prolegnas 2025–2029, Yulius Sambut Kunker PPUU DPD RI

Sulawesi Utara198 Dilihat

datatimes.id, Manado — Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (14/11/2025), bertempat di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado.

Kunker tersebut merupakan bagian dari agenda Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029 serta Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, PPUU DPD RI menghimpun masukan, aspirasi, dan isu strategis dari daerah untuk memastikan prioritas legislasi nasional sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

Pertemuan dihadiri oleh anggota PPUU DPD RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, akademisi, serta tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif, dengan penekanan pada pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan legislasi nasional.

Fokus pembahasan meliputi identifikasi peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan atau disusun baru untuk periode 2025–2029, penguatan peran daerah dalam memberikan masukan terhadap Prolegnas Prioritas 2026, serta penyelarasan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah Sulawesi Utara di bidang ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, PPUU DPD RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional. Diharapkan, hasil dari kunjungan kerja ini dapat memperkuat kolaborasi antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang responsif terhadap tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat di daerah.

Penulis: Anugrah Pandey