datatimes.id, Manado — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025) di Kantor DPRD Sulut.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas selesainya seluruh proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama. Pada paripurna yang sama juga ditetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Gubernur turut mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama, masukan, rekomendasi, hingga kritik konstruktif yang diberikan selama pembahasan. Ia menyebut kontribusi legislatif sangat penting dalam penyempurnaan dokumen anggaran.
“Penyusunan KUA–PPAS 2026 dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal terkini. Masukan DPRD turut memperkuat kualitas dokumen. KUA–PPAS 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional, serta menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan RKA tahun 2026,” ujarnya.
Terkait fokus pembangunan tahun depan, Gubernur menekankan arah pembangunan Sulut pada 2026 yaitu “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.” Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk fokus pada program prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Yulius Selvanus menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan Sulawesi Utara yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal penyusunan program kerja 2026 secara terarah. (*)
