Pemkot dan Kantah Kota Tomohon Tandatangani Nota Kesepakatan Percepatan Penyerahan Sertipikat PSU Perumahan

Tomohon264 Dilihat

datatimes.id, Tomohon — Senin (24/11/2025), telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon sebagai langkah strategis dalam percepatan penyerahan Sertipikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan di Kota Tomohon.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, S.H., Kepala Kantah Kota Tomohon, Risna Dali, S.SiT.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta perwakilan dari Kantor Pertanahan.

Melalui Nota Kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan tata kelola PSU perumahan yang lebih tertib, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Diharapkan percepatan proses penyerahan sertipikat PSU dapat meningkatkan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan pelayanan pertanahan yang semakin optimal di Kota Tomohon. (*)