APBD dan Propemperda 2026 Disahkan, Yulius: Fondasi Utama Arah Pembangunan Sulut

Sulawesi Utara288 Dilihat

datatimes.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Ruang Paripurna, Rabu (26/11/2025).

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus menegaskan bahwa penetapan kedua agenda strategis tersebut menjadi landasan utama arah pembangunan daerah di tahun mendatang. Ia menyebut APBD dan Propemperda 2026 sebagai kerangka kerja penting untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif, responsif, dan terarah.

“APBD dan Propemperda merupakan fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di tahun 2026,” ujarnya.

Rapat paripurna ini membahas dua agenda besar, yaitu pengesahan Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 dan penetapan Propemperda 2026. Gubernur Yulius memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi selama proses pembahasan berlangsung.

Setelah melalui pembahasan intensif, APBD Sulut 2026 disepakati dengan struktur sebagai berikut:

  • Total Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.721.995
  • Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563
  • Penerimaan Pembiayaan: Rp50.000.000.000

Gubernur Yulius mengakui kondisi fiskal daerah masih terbatas. Namun, ia optimistis APBD 2026 dapat mendorong pembangunan sesuai fokus Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yaitu penguatan kualitas Sumber Daya Manusia, pengembangan agrobisnis, serta peningkatan sektor pariwisata.

Selain APBD, Propemperda 2026 juga disahkan sebagai pedoman penyusunan berbagai regulasi daerah sepanjang tahun 2026. Gubernur berharap daftar regulasi prioritas tersebut mampu menghasilkan aturan yang adaptif, solutif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan di Sulawesi Utara.

“Propemperda 2026 harus menjadi instrumen yang menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Dengan pengesahan dua agenda strategis ini, Pemerintah Provinsi Sulut memasuki babak penting dalam mempersiapkan arah kebijakan pembangunan tahun 2026. (*)