Dukung Kebijakan Pertanahan, Kantah Tomohon Gelar Rapat Penilaian Tanah dan Ekonomi Tanah 2025

Tomohon278 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Kantor Pertanahan Kota Tomohon melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi, Suzan Christina Bonde, S.H., menggelar Rapat Fasilitasi Penilaian Tanah dan Ekonomi Tanah Tahun 2025, Rabu (06/08/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Tomohon ini menjadi forum strategis bagi jajaran pertanahan untuk melakukan koordinasi, penyamaan persepsi, serta membahas langkah-langkah teknis dalam proses penilaian tanah dan ekonomi tanah.

Dalam arahannya, Suzan menekankan bahwa penilaian tanah memiliki peran penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan maupun kepentingan masyarakat.

“Melalui fasilitasi ini, kita memastikan bahwa setiap proses penilaian tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akurat secara data, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung program pembangunan di Kota Tomohon,” jelasnya.

Rapat ini juga membahas berbagai aspek terkait akuntabilitas, transparansi, serta metodologi penilaian tanah yang harus dijalankan sesuai standar. Dengan demikian, hasil penilaian dapat dijadikan acuan yang kuat, baik dalam pengambilan kebijakan pemerintah maupun penyelesaian kebutuhan masyarakat di bidang pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Tomohon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, salah satunya melalui fasilitasi penilaian tanah dan ekonomi tanah yang terukur dan tepat sasaran. Kegiatan ini diharapkan mampu mendukung terciptanya kepastian hukum, keadilan, serta pengelolaan tanah yang berkelanjutan di wilayah Kota Tomohon.

Penulis: Anugrah Pandey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *