Ombudsman RI Sulut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Kantah Tomohon

Tomohon241 Dilihat

datatimes.id, Tomohon — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mengevaluasi penerapan standar pelayanan publik di instansi pemerintah, termasuk memastikan bahwa proses pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Tomohon telah berjalan sesuai dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman melakukan observasi langsung terhadap proses pelayanan, meninjau sarana dan prasarana pendukung, serta melakukan wawancara kepada pengguna layanan guna mendapatkan gambaran objektif terkait kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Tomohon menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan mutu layanan pertanahan serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *