datatimes.id, Manado — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan bahwa tuduhan adanya oknum pejabat yang meminta barang atau uang kepada media tidak benar. Klarifikasi resmi disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang dinilai tidak berdasar.
Plt Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala, mengatakan bahwa hingga saat ini pencairan anggaran kerja sama media belum dilakukan, sehingga tidak ada alasan yang dapat membenarkan tuduhan tersebut.
“Pencairan anggaran kerja sama media masih belum dilakukan. Tuduhan adanya permintaan terkait proses tersebut tidak logis dan tidak berdasar,” ujar Mangala.
Ia menegaskan bahwa seluruh media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah telah diinstruksikan untuk tidak memberikan barang maupun uang kepada pejabat maupun jajaran Kominfo. Ia menyebut, komitmen ini turut diperkuat melalui dokumen resmi yang ditandatangani masing-masing media.
“Semua media sudah menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada pihak Kominfo. Jika melanggar, akan diproses sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Mangala juga mengimbau media untuk segera melapor jika ada pihak yang meminta uang atau barang, baik dari internal Kominfo maupun dari luar.
“Kami meminta semua media melapor jika ada pihak yang meminta sesuatu. Sampai hari ini tidak ada satu pun laporan masuk,” tegasnya.
Dinas Kominfo menilai tuduhan yang beredar merupakan fitnah. Pihaknya meminta pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk menunjukkan bukti, termasuk menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan.
Dinas Kominfo Sulut menegaskan komitmennya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam seluruh kerja sama dengan media sesuai visi dan misi Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. (*)






