Langkah Pasti di 44 Kelurahan: Satgas PTSL Tomohon Resmi Mengemban Amanah

Tomohon278 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon secara resmi memulai tahapan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan digelarnya Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL yang dilaksanakan pada Selasa (20/01).

Kegiatan khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon dan diikuti oleh seluruh jajaran Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Yuridis, hingga Satuan Tugas Administrasi. Prosesi pengambilan sumpah ini juga didampingi oleh para Rohaniwan guna memastikan amanah dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Penyelenggaraan PTSL tahun ini mencakup wilayah kerja yang cukup luas, yang tercermin dari kehadiran perwakilan Lurah dari 44 kelurahan yang menjadi lokasi target pelaksanaan PTSL 2026 se-Kota Tomohon. Kehadiran para pimpinan wilayah tersebut menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara instansi vertikal dan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Dalam arahannya, pihak Kantor Pertanahan menekankan bahwa pengangkatan sumpah ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat. Sinergi dengan pihak kelurahan diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan verifikasi di lapangan, sehingga target sertifikasi dapat tercapai tepat waktu.

“Kehadiran para Lurah dari 44 kelurahan target ini mempertegas komitmen kolaboratif kita. Kami berharap koordinasi di tingkat lapangan dapat berjalan linier agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka tanpa hambatan yang berarti,” ujar Kepala Kantor dalam sambutannya.

Kakan Tomohon juga turut mengingatkan Para Lurah yang hadir untuk segera memberikan sosialisasi atau penjelasan kepada masyarakat agar mendaftarkan tanahnya dan mendukung penuh kerja para petugas lapangan. Kelengkapan dokumen yuridis dan pemasangan tanda batas (patok) oleh masyarakat sangat diharapkan guna mempermudah kinerja Satgas Fisik dan Yuridis.

Melalui program PTSL 2026 ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Kota Tomohon dapat terpetakan dan terdaftar dengan baik, sehingga mampu meminimalisir potensi sengketa di masa depan serta meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi kesejahteraan warga Kota Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *