datatimes.id, Tomohon – Kantor Pertanahan Kota Tomohon melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri persidangan perkara perdata terkait pertanahan yang digelar di Pengadilan Negeri Tondano pada Kamis (26/2/2026).
Kehadiran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dalam persidangan ini merupakan bagian dari kewajiban instansi dalam memberikan keterangan, data, serta pembelaan yuridis yang diperlukan dalam proses peradilan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap fakta pertanahan tersampaikan secara akurat di hadapan majelis hakim.
Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa memiliki peran strategis dalam mengelola setiap aduan maupun perkara hukum yang muncul. Melalui kehadiran di persidangan, Kantor Pertanahan Kota Tomohon berupaya memberikan solusi yang profesional, transparan, dan akuntabel terhadap setiap dinamika pertanahan di wilayah Kota Tomohon.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara-perkara pertanahan yang sedang berjalan, sehingga tercipta iklim pertanahan yang kondusif dan tertib administrasi di Kota Tomohon. (*)






