Tinangon: Multiplikasi Informasi Pilkada Menstimulus Partisipasi Masyarakat

Sulawesi Utara228 Dilihat

datatimes.id, Manado – Dalam rangka mewujudkan kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih, informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 harus dimultipikasi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Meidy Tinagon dalam Workshop Pembuatan Berita dan Konten Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (29/7/2024).

“Informasi Pilkada Serentak 2024 dari satu sumber harus diperbanyak, dilipatgandakan atau dimultiplikasi penyebarluasannya  secara berjenjang, hingga menjangkau pemilih di pelosok desa atau kelurahan,” ujar Tinangon.

Menurutnya, dengan adanya multiplikasi informasi, maka akan berdampak pada semakin meningkatnya jumlah pemilih yang teredukasi dengan informasi berkualitas terkait dengan penyelenggaraan Pilkada, dan dengan sendirinya akan menstimulus partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.

“Informasi dalam bentuk berita dan konten medsos dari KPU RI, wajib direpost dan dishare oleh KPU provinsi ke kabupaten dan kota. Selanjutnya dibagikan lagi oleh PPK ke PPS dan ke publik, dan oleh PPS dibagikan ke WAG yang berisikan warga desa atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai opinion leader di desa atau kelurahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya multiplikasi pemberitaan akan membantu proses pendidikan pemilih, sehingga pemilih semakin teredukasi menjadi pemilih yang cerdas dalam berpartisipasi.

“Terkait partisipasi pemilih kita berharap jangan hanya ditahapan pemungutan suara atau pada hari-H, namun di setiap tahapan,” tandasnya.

Diketahui, workshop ini digelar dengan tujuan meningkatkan kompetensi jajaran KPU Kabupaten Minsel dan PPK, termasuk jajaran sekretariat dalam penyusunan berita dan konten media sosial.

Penulis: Anugrah Pandey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *