Bawaslu Tomohon Memanggil, Rekrutmen PTPS Pilkada 2024 Dibuka

Tomohon255 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengajak seluruh warga kota Tomohon yang ingin terlibat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk segera mendaftarkan diri segera.

Diketahui, Bawaslu Tomohon di bawah pimpinan Stenly Kowaas, teranyar telah mengumumkan pembentukan PTPS untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Pembentukan PTPS merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil dan transparan di seluruh wilayah kota Tomohon. Untuk itu, bagi warga Tomohon yang ingin terlibat menjadi PTPS, silahkan mendaftarkan diri di kantor Sekretariat Panwascam,” ujar Kowaas.

Ia melanjutkan, bahwa pengawasan di TPS merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada. “Mereka bertugas untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Diterangkan Kowaas, rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas dan profesionalisme calon pengawas.

“Tahapan seleksi PTTPS ini meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara dan pelatihan. Terkait pelatihan, para PTPS nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus, agar supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” sebutnya.

Dia pun berkomitmen, Bawaslu Tomohon akan melakukan proses seleksi dengan ketat, agar mendapatkan pengawas yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

“Melalui pembentukan PTPS ini, kami berharap Pilkada 2024 di Tomohon dapat berlangsung dengan tertib, aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi. PTPS yang terpilih akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Tomohon pada hari pemungutan suara,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi PTPS, masyarakat dapat mengunjungi kantor Bawaslu Tomohon atau bisa langsung ke Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan.

Penulis: Anugrah Pandey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *