Tertibkan APK Langgar Aturan, Bawaslu Tomohon Apresiasi Paslon Tertib

Tomohon217 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, telah ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, Sabtu (19/10/2024).

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas menyampaikan, penertiban dilakukan dalam rangka menjaga tertibnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan berintegritas di kota Tomohon.

“Kami bersama Pol PP yang bertugas menurunkan APK yang melanggar, dan TNI Polri yang mengawal kami bekerja menggunakan aturan. Bawaslu Tomohon melalui jajaran pengawasnya, berupaya memastikan bahwa pemasangan APK sesuai dengan lokasi dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda mengatakan, dalam operasi penertiban ini, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif kepada tim kampanye setiap pasangan calon (paslon), untuk menurunkan secara mandiri APK yang berada di zona terlarang atau tidak sesuai dengan desain.

“Kami sudah menyampaikan imbauan kepada paslon dan saran perbaikan. Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon yang telah menunjukkan sikap tertib dengan menurunkan sendiri APK mereka.

“Maka dari itu kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada paslon serta tim sukses yang secara mandiri telah menurunkan APK beberapa hari yang lalu sebelum penertiban. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan yang bersih dan adil,” tambahnya.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tomohon Yossi Korah, sebagai PIC Tahapan  Kampanye menerangkan, saat penindakan APK, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Pol PP untuk menurunkan APK yang tidak sesuai aturan.

“Contohnya yang masuk area 30 meter dari fasilitas pemerintah dan APK yang tidak sesuai desain,” ungkap Korah.

Ia pula menyampaikan, saat penertiban APK, Bawaslu memberikan kesempatan kepada tim paslon untuk langsung memindahkan APK atau bisa mengambil bahan APK yang ada.

Pada kesempatan ini pun, dirinya mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan, dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman dan damai.

Penulis: Anugrah Pandey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *