Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 di Tomohon Diperpanjang

Tomohon262 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perpanjangan pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menjelaskan bahwa perpanjangan dilakukan karena masih ada beberapa kelurahan yang belum memenuhi kuota minimal kebutuhan PTPS.

“Ada beberapa kelurahan yang belum memenuhi syarat minimal jumlah kebutuhan. Oleh karena itu, dilakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PTPS,” ujar Kowaas.

Bawaslu Kota Tomohon mengajak seluruh warga yang telah memenuhi syarat untuk ikut serta mendaftar sebagai PTPS.

“Hal ini penting guna memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS berjalan sesuai aturan,” harapnya.

Warga yang berminat dapat mendaftarkan diri selama periode perpanjangan tersebut dan menjadi bagian dari Bawaslu dalam mengawasi proses Pilkada di Kota Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *