Suara Rakyat Tomohon Diuji Ombudsman: Pengguna Layanan Jadi Penentu Kualitas Kantor Pertanahan

Tomohon332 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, suasana di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon terasa lebih fokus. Pasalnya, Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) tidak hanya meninjau fasilitas dan prosedur, tetapi juga melakukan wawancara langsung dengan sejumlah masyarakat yang tengah mengurus layanan pertanahan.

Wawancara dengan pengguna layanan ini merupakan salah satu metode kunci dalam penilaian Ombudsman tahun 2025 yang bertujuan untuk mengukur dimensi Persepsi Maladministrasi secara langsung dari kacamata masyarakat.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulut tampak intens berbincang dengan masyarakat yang sedang menunggu di loket pelayanan. Pertanyaan yang diajukan berfokus pada pengalaman nyata pengguna layanan.

Kantor Pertanahan Tomohon berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan, terutama yang berkaitan dengan ketidakpastian layanan dan transparansi biaya, guna memastikan Kantor Pertanahan Tomohon benar-benar mewujudkan layanan yang profesional, terpercaya, dan bebas dari praktik maladministrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *