Kantah Kota Tomohon Laksanakan Pemeriksaan Novum di Pengadilan Negeri Tondano

Nasional271 Dilihat

datatimes.id, Tondano — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon melaksanakan agenda Pemeriksaan Novum di Pengadilan Negeri Tondano sebagai bagian dari rangkaian proses Peninjauan Kembali (PK) terkait sebuah perkara pertanahan.

Pemeriksaan ini merupakan tahapan penting dalam penelusuran dan pengujian kembali bukti-bukti baru (novum) yang diajukan, guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi komitmen Kantah Kota Tomohon untuk mendukung proses peradilan yang transparan, objektif, dan menjamin kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.

Melalui kegiatan ini, Kantah Kota Tomohon terus menunjukkan perannya dalam memberikan data dan keterangan yang diperlukan oleh pengadilan, sehingga penyelesaian perkara pertanahan dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *