datatimes.id, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Rabu (7/1/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Donald Pondaag, serta seluruh anggota DPRD Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Turang menyampaikan bahwa sesuai amanat Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tomohon, setiap anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.
Pemkot Tomohon pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Tomohon atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelesaikan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 dengan baik. Pemkot juga mengucapkan selamat memasuki Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, seraya berharap seluruh pihak tetap memiliki semangat dan motivasi baru dalam memajukan Tomohon serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)






