Pastikan Akurasi Data, Panitia A Kantah Tomohon Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Walian

Tomohon248 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Dalam rangka menjamin akurasi dan kepastian hukum hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kota Tomohon melaksanakan kegiatan pemeriksaan lokasi oleh Panitia “A” di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (15/01). Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian proses penerbitan sertipikat hak atas tanah milik masyarakat.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung validitas data fisik dan yuridis bidang tanah di lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap dokumen yang diterbitkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, tim Panitia “A” melakukan pemeriksaan secara mendalam yang meliputi pengukuran kembali batas-batas bidang tanah serta pencocokan data lapangan dengan dokumen pendukung yang diajukan pemohon. Selain aspek fisik, tim juga melakukan pemeriksaan yuridis untuk memastikan kesesuaian antara subjek kepemilikan dengan penggunaan tanah di lokasi tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon melalui perwakilan Panitia “A” menyampaikan bahwa ketelitian dalam proses ini adalah kunci utama untuk mencegah munculnya sengketa pertanahan di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *