ABPEDNAS Minahasa Resmi Terima SK, Wabup Vanda Tekankan Sinergi Desa

Minahasa118 Dilihat

datatimes.id, Minahasa — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang menghadiri pertemuan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara (Sulut) bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa yang digelar di Benteng Moraya, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) DPC ABPEDNAS Minahasa serta Pataka/Panji ABPEDNAS kepada jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Minahasa.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut selaku Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, didampingi Ketua DPD ABPEDNAS Sulut yang juga Anggota DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow.

Kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan dan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta BPD dalam mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan transparan.

Selain agenda organisasi, ABPEDNAS juga menunjukkan kepedulian sosial melalui penyerahan bantuan pangan kepada masyarakat serta bibit pohon kepada sejumlah perwakilan penerima sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Sarundajang yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat menyampaikan apresiasi atas peran strategis ABPEDNAS dalam memperkuat fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa.

Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD sangat dibutuhkan agar pembangunan di desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sarundajang.

Ia juga berharap ABPEDNAS dapat terus menjadi wadah yang memperkuat kapasitas serta peran anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan maupun penyaluran aspirasi masyarakat desa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para camat, hukum tua, serta anggota BPD se-Kabupaten Minahasa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *