Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Tomohon Turun Lapangan di Kakaskasen dan Kakaskasen Dua

Tomohon329 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Kantor Pertanahan Kota Tomohon terus berupaya untuk penyelesaian Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Pada Kamis (09/07), Panitia Ajudikasi PTSL melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang yang difokuskan di dua wilayah, yaitu Kelurahan Kakaskasen dan Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.

 

Pemeriksaan lapang ini merupakan salah satu tahapan krusial dan wajib dalam proses penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL. Dalam tahapan ini, Panitia Ajudikasi melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memeriksa kondisi fisik tanah, mengukur dan memastikan ketepatan tanda batas bidang tanah, serta mencocokkan data fisik tersebut dengan dokumen yuridis (berkas permohonan) yang telah diserahkan oleh masyarakat.

 

Ketelitian dalam pemeriksaan lapang ini sangat penting untuk menjamin legalitas sertifikat yang akan diterbitkan, sekaligus mencegah potensi sengketa atau tumpang tindih lahan di kemudian hari.

 

Melalui pelaksanaan pemeriksaan lapang yang akurat dan transparan ini, Kantor Pertanahan Kota Tomohon berkomitmen untuk terus mengakselerasi target sertifikasi tanah masyarakat melalui PTSL Tahun 2026. Langkah ini diambil demi menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *