Kantah Tomohon Laksanakan Pemeriksaan Novum di Pengadilan Negeri Tondano

Sulawesi Utara248 Dilihat

datatimes.id, Tondano — Kantor Pertanahan Kota Tomohon melaksanakan agenda Pemeriksaan Novum di Pengadilan Negeri Tondano, sebagai bagian dari proses Peninjauan Kembali (PK) atas perkara pertanahan yang sedang berlangsung.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan sengketa pertanahan. Pemeriksaan novum dilakukan untuk menelaah bukti baru yang diajukan, guna memastikan keabsahan data dan fakta di lapangan sebelum diambil keputusan hukum yang bersifat final.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, Kantor Pertanahan Kota Tomohon menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum pertanahan yang berkeadilan dan profesional, serta memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Langkah ini juga menjadi wujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan lembaga peradilan dalam mewujudkan sistem pertanahan nasional yang transparan, tertib administrasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Anugrah Pandey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *