Rumantir Apresiasi Progres PTSL dan Dorong Pelayanan Pertanahan Tomohon

Tomohon188 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Kantor Pertanahan Kota Tomohon menerima kunjungan Anggota Komite I DPD RI Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, MA, Ph.D, dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Bapak Herryanto Aritonang, S.E., S.H., M.Si., beserta jajaran.

Dalam kunjungan ini, selain melaksanakan fungsi pengawasan, Dr. Maya Rumantir juga menyampaikan sejumlah arahan terkait berbagai permasalahan di bidang pertanahan yang terjadi di Kota Tomohon, sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat sebagai bahan perhatian dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maya Rumantir memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tomohon atas pencapaian progres percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Dia juga menyampaikan harapan untuk dapat turut serta dalam kegiatan penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat Kota Tomohon yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Ia turut memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon agar senantiasa mengedepankan pelayanan publik yang tulus, profesional, dan berintegritas, tanpa mengharapkan imbalan apa pun di luar ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kota Tomohon terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, serta mempercepat pelaksanaan program strategis pertanahan demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *