Kantah Kota Tomohon Hadiri Pemeriksaan Novum di Pengadilan Negeri Tondano

Minahasa331 Dilihat

datatimes.id, Minahasa – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon turut melaksanakan agenda Pemeriksaan Novum di Pengadilan Negeri Tondano dalam rangka proses Peninjauan Kembali (PK) atas salah satu perkara pertanahan yang sedang berlangsung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan hukum yang bertujuan untuk menghadirkan bukti baru (novum) yang relevan dalam penyelesaian sengketa pertanahan.

Kehadiran perwakilan Kantah dalam proses tersebut menjadi bentuk dukungan teknis dan administratif untuk memastikan seluruh data dan dokumen pertanahan dapat diverifikasi secara akurat.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kantah Kota Tomohon dalam menjaga prinsip transparansi, profesionalisme, dan kepastian hukum di bidang pertanahan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

Penulis: Anugrah Pandey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *